Header Ads

Koalisi FOI Dorong Kandidat KIP Berintegritas


Jakarta – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi  Pusat 2013-2017, telah selesai mewawancarai 42 peserta,  pada 17 dan 18 April 201 3. Kebebasaninformasi.org akan menyampaikan hasil wawancara Tim Seleksi dengan para peserta. Hasil wawancara ini akan diberikan kepada Presiden sebanyak 28 Kandidat. Selanjutnya, oleh Presiden diberikan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test yang dijadwalkan pada bulan Mei 2013
FOINI Minta Pansel Tolak Calon Rendah Integritas
Sementara itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam koalisi Freedom of Information Network Indonesia (FOINI) meminta kepada panitia seleksi anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk menolak calon yang dinilai berintegritas rendah. Demikian disampaikan oleh perwakilan koalisi Hendrik Rosdinar di Jakarta Rabu (17/04/2013).
Berdasarkan penelusuran rekam jejak yang dilakukan koalisi terhadap 41 nama, tercatat ada sekitar 13 orang calon yang memiliki integritas rendah. Beberapa parameter yang digunakan untuk mengukur integritas adalah ketaatan hukum, ketaatan dalam membayar pajak, ketaatan terhadap ketentuan tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi calon yang berstatus pejabat aktif, serta tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dan terlibat konflik kepentingan (conflict of interest).
Dari 13 nama calon yang dinilai berintegritas rendah, tercatat tiga calon diindikasikan bermasalah dalam hal ketaatan membayar pajak. Dua calon tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan satu lainnya ditemukan ketidaktepatan data pribadi yang tercantum di biodata dan yang tertera di kantor pajak.
Sebanyak empat calon terindikasi pernah melakukan penyalahgunaan wewenang saat menjadi pejabat publik dan terlibat konflik kepentingan dengan jabatannya. Tiga calon tidak patuh terhadap ketentuan LHKPN, dimana dua calon tidak melaporkan kekayaaannya, dan satu lainnya ada indikasi ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi faktual di lapangan.
Dua calon diindikasikan pernah memanfaatkan isu keterbukaan informasi publik sebagai alat untuk melakukan pemerasan kepada badan publik. Calon yang bersangkutan pernah melakukan permintaan informasi kepada sebuah badan publik. Karena permintaan informasinya tidak dikabulkan, calon kemudian mengajukan sengketa ke Komisi Informasi. Pada saat kasusnya tengah ditangani, calon menawarkan perdamaian kepada badan publik dimaksud dengan syarat badan publik tersebut mau memberikan uang dalam jumlah tertentu. Calon kemudian menarik kasusnya dari Komisi Informasi setelah badan publik memberikan sejumlah uang untuknya. “Semua bukti pendukung kasus tersebut telah kami serahkan kepada panitia seleksi,” kata Hendrik. Selebihnya, satu calon lainnya pernah diindikasikan terlibat kasus di lembaga sebelumnya.
Temuan Lain
Selain soal integritas, koalisi juga menemukan fakta-fakta lain. Enam orang terindikasi sebagai job seeker atau pencari kerja, satu calon memiliki problem mental atau emosi yang tidak stabil, sebanyak satu calon pernah mengalami permasalahan dalam pengelolaan keuangan di internal lembaganya. Ada juga calon yang punya kebiasaan buruk berupa mabuk-mabukan, bahkan saat menjalankan tugas.
Seluruh hasil penelusuran rekam jejak ini telah diserahkan kepada panitia seleksi. Koalisi berharap panitia dapat memanfaatkannya dalam melakukan proses seleksi selanjutnya. “Sekali lagi, kami berharap panitia seleksi tidak meloloskan calon yang berintegritas rendah dan pernah tersandung kasus serius, sehingga Komisi Informasi periode mendatang akan lebih baik,” ujar Tama Langkun, perwakilan koalisi lainnya. [ARB]

Sumber: http://kebebasaninformasi.org/2013/04/22/koalisi-foi-mendorong-kandidat-kip-berintegritas/

Tidak ada komentar

Terimakasih sudah mengunjungi blog ini, semoga bermanfaat. Silakan isi komentar berikut jika ingin menanyakan sesuatu...

Created by Lisonk. All Right Reserved. Diberdayakan oleh Blogger.